Pendidikan karakter merupakan segala usaha penanaman karakter yang meliputi pengetahuan, kemapuan serta tindakan. Karakter yang kuat membentuk individu menjadi pelaku perubahan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Terkait dengan pendidikan karakter, diterbitkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua, Pesantren tidak hanya sukses menjadi pusat dalam nilai keagamaan, tetapi juga mampu menjadi benteng dalam pendidikan karakter, karena pada sistem pendidikan pesantren lebih mengutamakan pembentukan spiritualitas, moralitas, dan karakter mulia pada diri santri.
Pesantren sejatinya merupakan proses dari pendidikan berbudaya. Para santri dibiasakan dan dibudayakan menghargai waktu, memaknai hidup dengan ikhlas dan tekun belajar karena pada umumnya santri rata-rata tidur pada pukul 22.00 dan bangun pukul 04.00, bahkan pukul 03.00 pun sudah ada yang harus bangun.
Dalam budaya pesantren, PPK dibentuk melalui proses peneladanan dari kiai, asatiz, musyrif, ustadz, serta santri senior. Perubahan mindset yang paling mendasar dalam PPK yaitu niat dan komitmen menjadi santri yang berakhlak mulia. Maka itu, pesantren menjadi bengkel perbaikan moral.
No comments:
Post a Comment