Aturan lagi aturan terus...
Kenapa sih harus ada aturan???
Kaya si dia aja yang suka ngatur-ngatur di kehidupan
eaaa...
Kali ini saya akan membahas mengenai aturan-aturan penting, lebih penting dari sekedar tau kabar dari si dia yang gak kunjung datang
Lebih tepatnya yaitu aturan yang ada di Pusat Perpustakaan UIN Jakarta, yaitu aturan mengenai peminjaman koleksi yang ada disana.
Saat kita berkunjung ke Pusat Perpustakaan UIN, lalu ingin membawa pulang buku yang kita inginkan, tentu kita tidak dapat membawa pulang begitu saja buku tersebut. Jika ingin membawa pulang koleksi buku tersebut, tentu kita harus melakukannya sesuai dengan peraturan yang di tentukan.
Peraturan tersebut diantaranya:
- Menuju ke tempat sirkulasi (peminjaman dan pengembalian). Berada di lantai 4 (empat) pada Pusat Perpustakaan UIN.
- Jumlah peminjaman maksimal 4 koleksi buku (baik koleksi umum maupun koleksi islam).
- Batas peminjaman koleksi selama 1 minggu.
- Perpanjangan koleksi maksimal 2 kali perpanjangan.
- Jika mengembalikan buku melebihi batas waktu yang telah ditentukan maka diberlakukan denda sebesar Rp.500/buku.
Oh iya, peraturan peminjaman koleksi Pusat Perpustakaan UIN Jakarta hanya berlaku untuk civitas akademik UIN Syarif Hidayatullah. Namun untuk orang diluar UIN kalian boleh memfotokopi informasi yang kalian butuhkan pada koleksi tersebut.
Sekian sedikit penjelasan saya mengenai peraturan peminjaman koleksi di Pusat Perpustakaan UIN Jakarta. Info lebih lanjut mengenai prosedur lainnya bisa cek langsung melalui lawan website Pusat Perpustakaan UIN yaitu http://perpus.uinjkt.ac.id/content/sirkulasi
No comments:
Post a Comment